Pengertian Desain Grafis
Desain Grafis memiliki pengertian yaitu suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Pada desain grafis, teks juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. Desain grafis pun dapat diterapkan dalam desain komunikasi dan fine art. Seperti jenis desain lainnya, desain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan (rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan (desain). Untuk seni desain grafis lingkupannya mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, dan tata letak.
Pada batasan media desain grafis awalnya hanya diterapkan untuk media-media statis, contohnya buku, majalah atau brosur. Tetapi sejalan dengan perkembangan zaman, desain grafis juga diterapkan dalam media elektronik, yang dapat kita sering dengar sebagai desain interaktif atau desain multimedia. Batas dimensi pun telah berubah seiring perkembangan pemikiran tentang desain. Desain grafis bisa diterapkan menjadi sebuah desain lingkungan yang mencakup pengolahan ruang.
Selanjutnya untuk unsur pada desain grafis sama seperti unsur dasar dalam disiplin desain lainnya. Unsur-unsur tersebut (termasuk shape, bentuk (form), tekstur, garis, ruang, dan warna) membentuk prinsip-prinsip dasar desain visual.
Prinsip Prinsip Desain Grafis :
1. Keseimbangan(balance)
2. Ritme(rhythm)
3. Tekanan(emphasis)
4. Proporsi(proportion)
5. Kesatuan(unity)
6. Aspek struktural komposisi luas
Disini untuk peralatan yang digunakan oleh desainer grafis adalah ide, akal, mata, tangan, alat gambar tangan, dan komputer. Sebuah konsep atau ide biasanya tidak dianggap sebagai sebuah desain sebelum direalisasikan atau dinyatakan dalam bentuk visual. Sehingga sesuai denganberjalannya waktu telah terjadi perubahan dimana seorang perancang grafis menggunakan sketsa untuk mengeksplorasi ide-ide yang kompleks secara cepat, dan selanjutnya ia memiliki kebebasan untuk memilih alat untuk menyelesaikannya, dengan tangan atau komputer.
Proses yang harus dilalui dari awal hingga akhir :
1. Pengumpulan ide ide
2. Visualisasi bentuk
3. Pembuatan design
4. Kritik
5. Publish
Desain komunikasi visual berhubungan dengan desai grafis tetapi untuk desai komunikasi visual sering di identikkan dengan tukang print atau reklame, lalu apa yang akan terjadi? Isu tersebut berakibat banyak orang yang memandang sebelah mata pada dunia desain, memang tidak salah tetapi tidak juga benar karena iklan hanyalah sarana yang dihasilkan oleh desain komunikasi visual. Pada seni yang dapat menyampaikan pesan (art of communication) dengan menggunakan bahasa rupa (visual language) yang disampaikan melalui media berupa desain yang bertujuan menginformasikan, mempengaruhi, hingga mengubah perilaku target audience dengan adanya tujuan yang diwujudkan ini merupakan pengertian dari Desain Komunikasi Visual.
Desain komunikasi visual memiliki 3 fungsi, yaitu :
1. Sebagai sarana identifikasi
Bertujuan menunjukkan identitas seseorang atau pun suatu barang
2. Sebagai sarana intruksi dan informasi
Bertujuan untuk menunjukkan hubungan antara suatu hal dengan yang lain
3. Sebagai sarana promosi dan presentasi
Bertujuan menyampaikan pesan/pendapat secara visual
Desain komunikasi visual memiliki 6 unsur, yaitu :
1. Warna (unsur terpenting)
2. Format (mendefinisikan besar kecilnya objek)
3. Tekstur (tampilan permukaan benda)
4. Ruang (jarak bentuk satu dengan yang lainnya)
5. Garis (menghubungkan satu titik dengan titik lainnya)
6. Bentuk (hal yang memiliki diameter tinggi dan lebar)
Sumber : https://dessyresmalia.wordpress.com/2017/03/19/artikel-design-grafis/